TUGAS 1 INDIVIDU - MATA KULIAH TATA KELOLA IT (ABU BAKAR M.A - 1204180016)
Tata Kelola Teknologi Informasi
Tata kelola TI adalah konsep luas yang berpusat pada
departemen atau lingkungan TI yang memberikan nilai bisnis kepada perusahaan.
Ini adalah seperangkat aturan, peraturan, dan kebijakan yang menetapkan dan
memastikan operasi departemen TI yang efektif, terkontrol, dan berharga. Ini
juga menyediakan metode untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kinerja TI dan
bagaimana hubungannya dengan pertumbuhan bisnis. Selain itu, dengan mengikuti
dan menerapkan Kerangka Kerja Tata Kelola TI seperti COBIT, organisasi dapat
mematuhi persyaratan peraturan dan mengurangi bisnis TI sambil mencapai manfaat
bisnis yang terukur. Tata kelola IT menggunakan, mengelola, dan mengoptimalkan
TI sedemikian rupa sehingga mendukung, melengkapi, atau memungkinkan sebuah
organisasi untuk mencapai tujuan dan sasarannya.
Ada enam prinsip untuk tata
kelola perusahaan TI yang bisa diaplikasikan pada mayoritas organisasi. Enam
prinsip tersebut yaitu:
·
Prinsip
1: Responsibility
·
Prinsip
2: Strategi
·
Prinsip
3: Acquisition
·
Prinsip
4: Performance
·
Prinsip
5: Conformance
·
Prinsip
6: Human Behaviour
Prinsip ini menunjukkan perilaku
yang disukai untuk membantu proses pengambilan keputusan. Di dalam tata kelola
TI terdapat tiga tugas utama untuk direksi pada standard internasional ISO/IEC
38500-2008 (Corporate Governance of Information and Communication Technology):
·
Evaluasi
(Evaluate)
·
Pengarahan
(Direct)
·
Monitoring/pengawasan
(Monitor)
MANFAAT TATA KELOLA IT
Manfaat utama
penerapan model tata kelola TI meliputi:
- Penyelarasan
strategis, yang menghasilkan peningkatan kepuasan mitra bisnis
- Peningkatan nilai
pengiriman, didorong oleh peningkatan prioritas proyek, yang mengarah pada
pengurangan TI anggaran
- Peningkatan kinerja
dan manajemen sumber daya, menurunkan total biaya kepemilikan TI
- Kualitas output TI
yang lebih baik, menghasilkan pengurangan masalah pengendalian TI
RELASI GCG
DENGAN TATA KELOLA DAN PENGELOLAAN IT
Good Corporate Governance (GCG) secara harfiah dapat diartikan sebagai tata kelola perusahaan. GCG
merupakan suatu struktur yang mengatur pola hubungan harmonis tentang peran
dewan komisaris, Direksi, Pemegang Saham dan
Para Stakeholder lainnya, dengan bentuk sistem pengecekan dan perimbangan
kewenangan atas pengendalian perusahaan yang dapat membatasi munculnya dua
peluang: pengelolaan yang salah dan penyalahgunaan aset perusahaan serta suatu
proses yang transparan atas penentuan tujuan perusahaan, pencapaian, berikut
pengukuran kinerjanya.
Secara prinsip GCG merupakan kaidah, norma, ataupun
pedoman yang harus digunakan oleh pimpinan perusahaan dan para karyawan agar
seluruh tindakan dan keputusan strategis yang dilakukan semata-mata dalam
rangka untuk mendukung kepentingan perusahaan. Seluruh manajemen perusahaan
diwajibakan untuk mematuhi dan melaksanakan pedoman yang telah disusun dalam
rangka pelaksanaan GCG.
Untuk menjalankan penerapan mengenai prinsip-prinsip Good
Corporate Governance(GCG) dalam pengelolaan Teknologi Informasi
(TI), maka perlu disusun tata kelola TI (IT Governance) yang menjadi bagian
integral dari Enterprise Governance agar dapat menjamin
pemanfaatan dari implementasi TI. IT Governance merupakan
salah satu pilar utama dari GCG. maka dalam pelaksanaan IT Governance atau
tata kelola TI yang baik sangat diperlukan standar tata kelola TI dengan
mengacu kepada standar tata kelola TI internasional yang telah diterima secara
luas dan teruji implementasinya.
REGULASI
NASIONAL TENTANG TATA KELOLA
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah
Kementerian Dalam Negeri menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan kepada seluruh stakeholders yang
ada di lingkungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah.
Sosialisasi tersebut
dibuka langsung oleh Plt Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Diah
Indrajati. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa salah satu faktor dan
aktor utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih (good government)
dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) adalah
birokrasi. “Birokrasi sangat penting peranannya dalam menentukan efesiensi dan
efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan layanan publik. Oleh
sebab itu, reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan
perubahan yang mendasar terhadap elemen-elemen penyelenggaraan pemerintahan
terutama pada aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia
(apartur negara) agar sistem penyelenggaraan pemerintahan lebih berguna dan
berhasil guna,” papar Diah.
Lebih lanjut, Diah menegaskan bahwa untuk mempercepat
penyelenggaraan pemerintahan yang lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka
reformasi birokrasi harus mencakup perubahan yang menyeluruh (holistic)
dan bekerlanjutan (suistainable) melalui terobasan-terobosan baru,
langkah-langkah yang konkret dan bertahap, realistis, sungguh-sungguh
dilakukan, berpikir di luar kebiasaan/rutinitas serta didukung dengan
penyusunan dan revisi berbagai regulasi yang mengarah pada perbaikan pelayanan
dan tata kelola pemerintahan. Salah satu hal yang dilakukan oleh pemerintah
dalam mempercepat keberhasilan penyelenggaraan reformasi birokrasi adalah
dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan.
Fungsi Balanced Scorecard
Pada awalnya BSC hanya digunakan untuk
memperbaiki sistem pengukuran keuangan. Kemudian meluas dan digunakan untuk
mengukur empat presfektif yaitu keuangan, pelanggan, proses bisnis internal
serta pembelajaran dan pertumbuhan.
Lebih jauh balanced scorecard memiliki
fungsi sebagai berikut:
·
Sebagai alat ukur perusahaan apakah visi dan misi yang
dianut telah tercapai.
·
Sebagai alat ukur keunggulan kompetitif yang dimiliki
perusahaan Anda.
·
Sebagai panduan strategis untuk menjalankan bisnis
Anda.
·
Alat analisis efektifitas strategi yang telah
digunakan.
·
Memberikan gambaran kepada perusahaan terkait SWOT
yang dimiliki.
·
Sebagai alat key performance indicator perusahaan.
·
Sebagai feedback terhadap shareholder perusahaan.
·
Sebagai alat komunikasi, informasi, dan sistem
analisis pembelajaran perusahaan
BSC SEBAGAI FRAMEWORK
Balanced scorecard (BSC) bisa dikatakan adalah sebagai alat ukur yang paling
sederhana dalam perusahaan sehingga banyak kelemahan-kelemahannya. Salah satu
kelemahannya adalah informasi yang disajikan terbatas dan kurang akurasi.
sehingga tidak bisa melihat faktor-faktor lain yang bisa mempengaruhi performa
perusahaan. Misalnya saja saat terjadi krisis, kebijakan pemerintah, atau
kejadian di momen-momen tertentu
PENGENALAN
COBIT 5 FAMILY SEBAGAI FRAMEWORK UTAMA
Informasi merupakan
sumber daya utama bagi enterprise. Teknologi memegang peranan penting yang
dapat meningkatkan fungsi informasi pada enterprise, sosial, publik dan
lingkungan bisnis. COBIT 5 memberikan layanan kerangka kerja secara
komprehensif untuk membantu pemerintah dan manajemen IT dalam sebuah perusahaan
mencapai tujuan yang diharapkan. COBIT 5 for Information Security yang
digambarkan pada gambar 1 merupakan bagian dari COBIT 5 secara utuh, dimana
fokus pada COBIT 5 for Information
Security lebih ditekankan pada keamanan informasi dan
memberikan gambaran secara detil dan praktikal tentang panduan bagi para
profesional keamanan informasi dan orang-orang yang merupakan bagian dari enterprise
yang memiliki ketertarikan di bidang keamanan informasi. Secara umum, saya
dapat mengatakan pengertian COBIT 5 adalah sebuah framework atau kerangka kerja
yang memberikan layanan kepada enterprise, baik itu sebuah perusahaan,
organisasi, maupun pemerintahan dalam mengelola dan memanajemen aset atau
sumber daya IT untuk mencapai tujuan enterprise tersebut.
Tujuan utama pengembangan COBIT 5 for Information Security:
Menggambarkan keamanan informasi pada enterprise termasuk:
- Responsibilities
terhadap fungsi IT pada keamanan informasi.
- Aspek-aspek
yang akan meningkatkan efektivitas kepemimpinan dan manajemen keamanan
informasi seperti struktur organisasi, aturan-aturan dan kultur.
- Hubungan
dan jaringan keamanan informasi terhadap tujuan enterprise.
Memenuhi kebutuhan enterprise untuk:
- Menjaga
risiko keamanan pada level yang berwenang dan melindungi informasi
terhadap orang yang tidak berkepentingan atau tidak berwenang untuk
melakukan modifikasi yang dapat mengakibatkan kekacauan.
- Memastikan
layanan dan sistem secara berkelanjutan dapat digunakan oleh internal dan
eksternal stakeholders.
- Mengikuti
hukum dan peraturan yang relevan.
Sebagai tambahan, pengembangan COBIT 5 for Information Security untuk
memberikan fakta bahwa keamanan informasi merupakan salah satu aspek penting
dalam operasional sehari-hari pada enterprise.
7 enablers yang digunakan pada COBIT
5 meliputi:
·
Principles, Policies and Frameworks.
·
Processes.
·
Organisational Strucutres.
·
Culture, Ethics and Behaviour.
·
Information.
·
Services, Infrastructure and Applications.
·
People, Skills and Competencies.
Komentar
Posting Komentar