TUGAS 1 INDIVIDU - MATA KULIAH TATA KELOLA IT (ABU BAKAR M.A - 1204180016)

Tata Kelola Teknologi Informasi

 

Tata kelola TI adalah konsep luas yang berpusat pada departemen atau lingkungan TI yang memberikan nilai bisnis kepada perusahaan. Ini adalah seperangkat aturan, peraturan, dan kebijakan yang menetapkan dan memastikan operasi departemen TI yang efektif, terkontrol, dan berharga. Ini juga menyediakan metode untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kinerja TI dan bagaimana hubungannya dengan pertumbuhan bisnis. Selain itu, dengan mengikuti dan menerapkan Kerangka Kerja Tata Kelola TI seperti COBIT, organisasi dapat mematuhi persyaratan peraturan dan mengurangi bisnis TI sambil mencapai manfaat bisnis yang terukur. Tata kelola IT menggunakan, mengelola, dan mengoptimalkan TI sedemikian rupa sehingga mendukung, melengkapi, atau memungkinkan sebuah organisasi untuk mencapai tujuan dan sasarannya.

 

Ada enam prinsip untuk tata kelola perusahaan TI yang bisa diaplikasikan pada mayoritas organisasi. Enam prinsip tersebut yaitu:

 

·        Prinsip 1: Responsibility

·        Prinsip 2: Strategi

·        Prinsip 3: Acquisition

·        Prinsip 4: Performance

·        Prinsip 5: Conformance

·        Prinsip 6: Human Behaviour

Prinsip ini menunjukkan perilaku yang disukai untuk membantu proses pengambilan keputusan. Di dalam tata kelola TI terdapat tiga tugas utama untuk direksi pada standard internasional ISO/IEC 38500-2008 (Corporate Governance of Information and Communication Technology):

·        Evaluasi (Evaluate)

·        Pengarahan (Direct)

·        Monitoring/pengawasan (Monitor)

 

 

MANFAAT TATA KELOLA IT

Manfaat utama penerapan model tata kelola TI meliputi:

  • Penyelarasan strategis, yang menghasilkan peningkatan kepuasan mitra bisnis
  • Peningkatan nilai pengiriman, didorong oleh peningkatan prioritas proyek, yang mengarah pada pengurangan TI anggaran
  • Peningkatan kinerja dan manajemen sumber daya, menurunkan total biaya kepemilikan TI
  • Kualitas output TI yang lebih baik, menghasilkan pengurangan masalah pengendalian TI

 

 

RELASI GCG DENGAN TATA KELOLA DAN PENGELOLAAN IT

Good Corporate Governance (GCG) secara harfiah dapat diartikan sebagai tata kelola perusahaan. GCG merupakan suatu struktur yang mengatur pola hubungan harmonis tentang peran dewan komisaris, Direksi, Pemegang Saham dan Para Stakeholder lainnya, dengan bentuk sistem pengecekan dan perimbangan kewenangan atas pengendalian perusahaan yang dapat membatasi munculnya dua peluang: pengelolaan yang salah dan penyalahgunaan aset perusahaan serta suatu proses yang transparan atas penentuan tujuan perusahaan, pencapaian, berikut pengukuran kinerjanya.

Secara prinsip GCG merupakan kaidah, norma, ataupun pedoman yang harus digunakan oleh pimpinan perusahaan dan para karyawan agar seluruh tindakan dan keputusan strategis yang dilakukan semata-mata dalam rangka untuk mendukung kepentingan perusahaan. Seluruh manajemen perusahaan diwajibakan untuk mematuhi dan melaksanakan pedoman yang telah disusun dalam rangka pelaksanaan GCG.

Untuk menjalankan penerapan mengenai prinsip-prinsip  Good Corporate Governance(GCG) dalam  pengelolaan Teknologi Informasi (TI), maka perlu disusun tata kelola TI (IT Governance) yang menjadi bagian integral dari Enterprise Governance agar dapat menjamin pemanfaatan dari implementasi TI. IT Governance merupakan salah satu pilar utama dari GCG. maka dalam pelaksanaan IT Governance atau tata kelola TI yang baik sangat diperlukan standar tata kelola TI dengan mengacu kepada standar tata kelola TI internasional yang telah diterima secara luas dan teruji implementasinya.

 

 

REGULASI NASIONAL TENTANG TATA KELOLA

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan kepada seluruh stakeholders yang ada di lingkungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Plt Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Diah Indrajati. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa salah satu faktor dan aktor utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih (good government) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) adalah birokrasi. “Birokrasi sangat penting peranannya dalam menentukan efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan layanan publik. Oleh sebab itu, reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan yang mendasar terhadap elemen-elemen penyelenggaraan pemerintahan terutama pada aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia (apartur negara) agar sistem penyelenggaraan pemerintahan lebih berguna dan berhasil guna,” papar Diah.

Lebih lanjut, Diah menegaskan bahwa untuk mempercepat penyelenggaraan pemerintahan yang lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka reformasi birokrasi harus mencakup perubahan yang menyeluruh (holistic) dan bekerlanjutan (suistainable) melalui terobasan-terobosan baru, langkah-langkah yang konkret dan bertahap, realistis, sungguh-sungguh dilakukan, berpikir di luar kebiasaan/rutinitas serta didukung dengan penyusunan dan revisi berbagai regulasi yang mengarah pada perbaikan pelayanan dan tata kelola pemerintahan. Salah satu hal yang dilakukan oleh pemerintah dalam mempercepat keberhasilan penyelenggaraan reformasi birokrasi adalah dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Fungsi Balanced Scorecard

Pada awalnya BSC hanya digunakan untuk memperbaiki sistem pengukuran keuangan. Kemudian meluas dan digunakan untuk mengukur empat presfektif yaitu keuangan, pelanggan, proses bisnis internal serta pembelajaran dan pertumbuhan.

Lebih jauh balanced scorecard memiliki fungsi sebagai berikut:

·        Sebagai alat ukur perusahaan apakah visi dan misi yang dianut telah tercapai.

·        Sebagai alat ukur keunggulan kompetitif yang dimiliki perusahaan Anda.

·        Sebagai panduan strategis untuk menjalankan bisnis Anda.

·        Alat analisis efektifitas strategi yang telah digunakan.

·        Memberikan gambaran kepada perusahaan terkait SWOT yang dimiliki.

·        Sebagai alat key performance indicator perusahaan.

·        Sebagai feedback terhadap shareholder perusahaan.

·        Sebagai alat komunikasi, informasi, dan sistem analisis pembelajaran perusahaan

BSC SEBAGAI FRAMEWORK

Balanced scorecard (BSC) bisa dikatakan adalah sebagai alat ukur yang paling sederhana dalam perusahaan sehingga banyak kelemahan-kelemahannya. Salah satu kelemahannya adalah informasi yang disajikan terbatas dan kurang akurasi. sehingga tidak bisa melihat faktor-faktor lain yang bisa mempengaruhi performa perusahaan. Misalnya saja saat terjadi krisis, kebijakan pemerintah, atau kejadian di momen-momen tertentu

 

PENGENALAN COBIT 5 FAMILY SEBAGAI FRAMEWORK UTAMA

Informasi merupakan sumber daya utama bagi enterprise. Teknologi memegang peranan penting yang dapat meningkatkan fungsi informasi pada enterprise, sosial, publik dan lingkungan bisnis. COBIT 5 memberikan layanan kerangka kerja secara komprehensif untuk membantu pemerintah dan manajemen IT dalam sebuah perusahaan mencapai tujuan yang diharapkan. COBIT 5 for Information Security yang digambarkan pada gambar 1 merupakan bagian dari COBIT 5 secara utuh, dimana fokus pada COBIT 5 for Information Security lebih ditekankan pada keamanan informasi dan memberikan gambaran secara detil dan praktikal tentang panduan bagi para profesional keamanan informasi dan orang-orang yang merupakan bagian dari enterprise yang memiliki ketertarikan di bidang keamanan informasi. Secara umum, saya dapat mengatakan pengertian COBIT 5 adalah sebuah framework atau kerangka kerja yang memberikan layanan kepada enterprise, baik itu sebuah perusahaan, organisasi, maupun pemerintahan dalam mengelola dan memanajemen aset atau sumber daya IT untuk mencapai tujuan enterprise tersebut.

 

Tujuan utama pengembangan COBIT 5 for Information Security:

Menggambarkan keamanan informasi pada enterprise termasuk:

  • Responsibilities terhadap fungsi IT pada keamanan informasi.
  • Aspek-aspek yang akan meningkatkan efektivitas kepemimpinan dan manajemen keamanan informasi seperti struktur organisasi, aturan-aturan dan kultur.
  • Hubungan dan jaringan keamanan informasi terhadap tujuan enterprise.

Memenuhi kebutuhan enterprise untuk:

  • Menjaga risiko keamanan pada level yang berwenang dan melindungi informasi terhadap orang yang tidak berkepentingan atau tidak berwenang untuk melakukan modifikasi yang dapat mengakibatkan kekacauan.
  • Memastikan layanan dan sistem secara berkelanjutan dapat digunakan oleh internal dan eksternal stakeholders.
  • Mengikuti hukum dan peraturan yang relevan.

Sebagai tambahan, pengembangan COBIT 5 for Information Security untuk memberikan fakta bahwa keamanan informasi merupakan salah satu aspek penting dalam operasional sehari-hari pada enterprise.

7 enablers yang digunakan pada COBIT 5 meliputi:

·        Principles, Policies and Frameworks.

·        Processes.

·        Organisational Strucutres.

·        Culture, Ethics and Behaviour.

·        Information.

·        Services, Infrastructure and Applications.

·        People, Skills and Competencies.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

FRAMEWORK COBIT (TUGAS MATA KULIAH TATA KELOLA DAN MANAJEMEN IT) - ABU BAKAR M.A

TUGAS 1 MANAJEMEN LAYANAN

IMPLEMENTASI ISO 20000 PADA PT. REASURANSI INDONESIA UTAMA (PERSERO) - ABU BAKAR MUHAMMAD.A (1204180016)